SURAT KABAR
Kapolres Pessel, Tiada Tempat di Bumi Pessel Bagi Penyalaguna Narkoba
By Humas Polres Pessel on February 16, 2020
Pessel–Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval, S.ik melalui Kasat Narkoba AKP Heritsyah beserta anggota Satresnarkoba berhasil amankan satu orang penyaluguna Narkoba di jalan Sabai Nan Alui Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu, (15/02/2020)
Hal ini dikatakan Kapolres Pessel saat mengambil apel pagi memberikan arahan kepada anggota polres, Tiada Tempat di Bumi Pessel Bagi Penyalaguna Narkoba, termasuk anggota dan ASN Polri apabila ada yang terlibat akan di sidang KKE, sesuai anturan kepolisian.
Dalam kesempatan lain Kapolres juga akan menindak tegas kasus Curat (pencurian Berat), Curas (Pencurian Kekerasan) dan curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) illeggal Logging (penebangan liar), Illeggal Mining (tambang liar), Narkoba serta Laka lantas.
Dibuktikan oleh Kapolres Pessel dan Jajaran sudah beberapa kali mengungkap kasus Narkoba mulai dari menangkap bandar, pengedar serta penjualnya Narkoba di wilayah Pesisir Selatan.
Kali ini tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial “M”, 44 tahun, kecamatan Koto XI Tarusan dan mengamankan barang bukti di tangan tersangka berupa 1 (satu) paket sedang jenis sabu, 6 (enam) paket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah hp merk Samsung warna putih.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah pasar pagi kenagarian kapuh kecamatan Koto IX Tarusan kabupaten Pessel Ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika.
Setelah Tim Opsnal Satresnarkoba mengetahui ciri-ciri tersangka kemudian melakukan patroli ke daerah Pasar pagi Nagari kapuh kecamatan koto XI Tarusan kabupaten Pessel dan melihat sesuai ciri-ciri tersebut, maka anggota satresnarkoba langsung mengamankan orang yang di duga memiliki, menyimpan, menjual narkotika gol. I jenis shabu dan di temukan 1 (satu) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening.
Tersangka dan Barang bukti diamankan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Di Tangan Penadah, Tim Opsnal Satreskrim Berhasil Menyita 8 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor
|
|
comments (0)
|
Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval S.ik melalui Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel dibawah pimpinan Aipda Yandri Martin bersama Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar, SH beserta Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti telah mengamankan seorang penadah bertempat di sebuah rumah milik berinisial SY di Kampung Alang Sungkai Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatam Linggo Sari Baganti Kab.Pessel, Rabu, (12/02/2020), pukul 18.30 wib.
Berawal dari informasi masyarakat, adanya jual beli sepeda motor milik orang lain tersebut dibeli dan dijual tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah dengan mengamankan SY (56).
Dari tangan SY, petugas mendapatkan 8 (delapan) unit sepeda motor berbagai jenis/merek tanpa dilengkapi surat – surat yang berada didalam rumahnya.
Dan dari keterangan SY, sepeda motor tersebut berasal dari seseorang berinisial D (40 tahun) warga Prov. Jambi, yang mana sepeda motor tersebut dibawa dengan menggunakan mobil truck coltdisel dari Bangko ke Air Haji sebulan yang lalu.
Berikut barang bukti sepeda motor yang berhasil disita Polres Pesisir Selatan
1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Verza,1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Yamaha Bison , 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Yamaha Aerox, 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Scopy , 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Genio , 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Yamaha X-Ride RS , 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Beat, 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Grand X-Ride RS.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti Sepeda motor lalu dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)
