SURAT KABAR

Di Tangan Penadah, Tim Opsnal Satreskrim Berhasil Menyita 8 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor

Posted by willyleo38 on March 9, 2020 at 10:50 AM

 

 

Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval S.ik melalui Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel dibawah pimpinan Aipda Yandri Martin bersama Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar, SH beserta Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti telah mengamankan seorang penadah bertempat di sebuah rumah milik berinisial SY di Kampung Alang Sungkai Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatam Linggo Sari Baganti Kab.Pessel, Rabu, (12/02/2020), pukul 18.30 wib.

 

Berawal dari informasi masyarakat, adanya jual beli sepeda motor milik orang lain tersebut dibeli dan dijual tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah dengan mengamankan SY (56).

 

Dari tangan SY, petugas mendapatkan 8 (delapan) unit sepeda motor berbagai jenis/merek tanpa dilengkapi surat – surat yang berada didalam rumahnya.

 

Dan dari keterangan SY, sepeda motor tersebut berasal dari seseorang berinisial D (40 tahun) warga Prov. Jambi, yang mana sepeda motor tersebut dibawa dengan menggunakan mobil truck coltdisel dari Bangko ke Air Haji sebulan yang lalu.

 

Berikut barang bukti sepeda motor yang berhasil disita Polres Pesisir Selatan

1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Verza,1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Yamaha Bison , 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Yamaha Aerox, 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Scopy , 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Genio , 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Yamaha X-Ride RS , 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Beat, 1 ( Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Grand X-Ride RS.

 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti Sepeda motor lalu dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

 

Categories: None

Post a Comment

Oops!

Oops, you forgot something.

Oops!

The words you entered did not match the given text. Please try again.

Already a member? Sign In

0 Comments